Tim Advokasi GNPF Ulama Nasrullah menjelaskan, setelah Polri menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penistaan Pancasila dan kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein, Rizieq merasa gerak-geriknya selalu dipantau.
• Din Syamsuddin Tanggapi Kabar tentang Rizieq Shihab: Mungkin Arab Senang dengan Habib
Rizieq juga sempat dilarang pergi ke Malaysia dan meninggalkan Arab Saudi oleh otoritas setempat.
Bahkan, kata Nasrullah, Rizieq sempat dinterogasi selama lima jam saat berkegiatan di Arab Saudi.
Namun, Nasrullah tidak menyebut pihak mana yang menginterogasi Rizieq.
"Beliau (Rizieq) dicegat terus harus mendapatkan interogasi yang cukup lama, dari jam 11 malam sampai jam 4 subuh tanpa suatu hal yang jelas apa permasalahannya," kata Nasrullah.
Dalam pertemuan itu Tim Advokasi GNPF Ulama meminta Fadli Zon memanggil Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala BIN Budi Gunawan dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian untuk memperjelas tindakan diskriminatif yang dialami Rizieq Shihab. (TribunWow.com/Gigih Prayitno)