Kabar Tokoh

Sindir Fadli Zon soal Video Potong Bebek Angsa, Teddy Gusnaidi: Ini Bukan Kreativitas, tapi Fitnah

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teddy Gusnaidi dan Fadli Zon

Tapi yg pasti, akun Fadli zon terbukti menyebarkan video fitnah itu. @DivHumas_Polri @Gerindra #JokowiLagi

Hal itu selaras dengan penjelasan Kepala Biro Multimedia ­ Divisi Humas Polri Brigjen Budi Setiawan.

Beliau memastikan @FadliZon melanggar UU ITE Pasal 28 ayat 2 karena menyebarkan konten bohong.

Artinya apa yang dilakukan Fadli zon sudah dipastikan melanggar hukum. @Gerindra," cuitnya.

Karenanya, Teddy menambahkan, dirinya berharap Fadli Zon mau menghadapi permasalahan ini secara baik.

"Saya berharap @Fadlizon sebagai laki-laki hadapi hal ini secara jantan juga.

Jangan sampai menyebarkan isu seolah-olah dia dikriminalisasi oleh pemerintah.

Karena gak bakal ada urusan ini kalau dia tidak menyebarkan video fitnah. @DivHumas_Polri @Gerindra #JokowiLagi," imbuhnya.

Video Potong Bebek Angsa

Diberitakan sebelumnya, Fadli Zon memposting video musik di akun Twitternya, @fadlizon, pada Jumat (21/9/2018).

Video tersebut menampilkan beberapa orang yang memakai pakaian berwarna biru dan putih, dengan mengenakan topeng pinguin.

Dalam lagu tersebut juga diisi dengan background musik 'Potong Bebek Angsa' yang telah diubah liriknya.

Isi lirik tersebut mengandung sindiran terhadap lawan politiknya di Pemilihan Presiden 2019, yaitu Joko Widodo.

Berikut lirik dalam video tersebut:

"Potong bebek angsa, masak di kuali

Halaman
1234