Kabar Tokoh

Rian Ernest Laporkan Fadli Zon ke Polisi, Sekjen PSI: Semoga yang Salah Dihukum supaya Kapok

Penulis: Laila N
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raja Juli Antoni - Sekjen Partai Solidaritas Indonesia

Fitnah HTI, fitnah FPI

Ternyata mereka lah yang PKI

Potong bebek angsa, masak di kuali

Gagal urus bangsa, maksa dua kali

Takut diganti, Prabowo-Sandi

Tralalalala lala."

Fahri Hamzah: Program Bagi-bagi Sertifikat Tak Membuat Perubahan, Ketimpangan Tetap Menganga

Tanggapan Fadli Zon

Diberitakan TribunNews.com, Senin (24/9/2018), Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, telah menanggapi rencana PSI yang ingin laporkan dirinya.

Fadli menyebut itu merupakan permasalahan kecil yang terlalu dibesar-besarkan.

Ia juga mengklaim tak ada pelanggaran hukum dalam cuitannya di media sosial Twitter beberapa waktu lalu.

Menurutnya, apa yang dirinya utarakan adalah bagian dari kebebasan berekspresi.

"Itu jelas masalah kecil ya, karena itu tidak ada pelanggaran disitu, itu bagian dari kebebasan berekspresi dan juga tidak ada pelanggaran hukum disana," ucap Fadli Zon di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).

Fadli menuturkan, tindakan PSI yang melaporkan dirinya ke polisi merupakan upaya menghambat kebebasan bereskpresi dan berpendapat seseorang.

Menurutnya, tindakan PSI tersebut bertentangan dengan konstitusi yang ada.

Tanggapi Jawaban Ketua PSSI saat Wawancara di TV, Anji Manji: Anda Angkuh Sekali

"Justru upaya menghambat kebebasan berekspresi berpendapat itu bertentangan dengan konstitusi, ada pencemaran juga harkat dan martabat, nama baik dan sebagainya," terang Fadli.

Terkait PSI yang melaporkan dirinya ke polisi, Fadli menanggapinya dengan santai dan menganggap hal itu tidak akan membuatnya cemas.

Fadli Zon juga mengaku sedang mempersiapkan serangan balik terhadap PSI dengan melaporkannya balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Itu pencemaran nama baik dan sebagainya, kita lagi siapkan juga," ujar Fadli Zon. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)