Liga Indonesia

Minta Pihak Penyelenggara Tanggung Jawab, Imam Nahrawi: Jangan Hanya Minta Maaf

Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Nahrawi saat mengunjungi atlet Balap Sepeda Asian Para Games 2018, di Velodrome Manahan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (14/9/2018).

Identitas pelaku telah dikeluarkan oleh Polrestabes Bandung di antaranya bernama Aditya (19), Satria (18), Satria (17), Goni Abdurahman (20), dan satu orang lagi yang belum teridentifikasi namanya.

Pascakejadian tersebut, Satreskim Polrestabes Bandung menangkap sepuluh orang pelaku yang diduga terlibat pengeroyokan.

Soal Jawaban Ketua Ketua PSSI, Pengamat Politik: Semoga Pejabat Publik yang Begini Hanya Satu

Pelaku pengeroyokan Haringga Sirila di Stadion GBLA (Tribun Jabar/Mega Nugraha) 

Dari 10 orang tersebut, delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Dari delapan orang pelaku, ada yang masih di bawah umur dan yang tertua berusia 40 tahun.

Pihak kepolisian masih akan memburu sisa pelaku yang terlibat pengeroyokan.

Tersangka dijerat Pasal 170 KHUP dan diancam pidana lebih dari tujuh tahun kurungan penjara (*)