Sementara untuk capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin memiliki dana awal kampanye sebesar Rp 11 miliar.
Seperti dijelaskan KPU, ada tiga jenis laporan dana kampanye terkait dengan pemilu, baik pemilu presiden maupun pemilu legislatif.
Tiga jenis laporan tersebut adalah laporan awal dana kampanye, laporan sumbangan dana kampanye, dan laporan akhir dana kampanye. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)