"Kami yakini kondisi yang tidak kondusif lagi, akhirnya kami turun dari golf car karena memang tidak bisa jalan dan kondisi jadi tidak nyaman karena ada aksi yel-yel yang cenderung provokatif tersebut," kata Eddy.
Sebelumnya diwartakan WartaKotaLive.com, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengimbau pada seluruh peserta dalam kegiatan deklarasi damai dilarang membawa atribut sendiri untuk menjaga ketertiban.
"Jadi nanti para peserta pemilu yang mengikuti karnaval deklarasi kampanye damai tidak diperkenankan membawa atribut sosialisasi dan kampanye sendiri-sendiri," ujar Wahyu di KPU, Sabtu (22/9/2018).
Namun tak perlu khawatir, KPU akan memberikan fasilitas berupa logo Partai Politik (Parpol), bendera Indonesia Merah Putih serta bendera parpol.
• Suporter Persija Dikeroyok hingga Tewas, Dahnil Anzar: Merusak Keadaban Sepak Bola Indonesia
Kegiatan ini akan dihadiri oleh seluruh peserta pemilu yakni pasangan calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), Partai Politik (Parpol), peserta pemilu tingkat nasional dan calon legislatif.
Selain itu juga turut hadir KPU, Bawaslu, masyarakat pendukung dan beberapa lembaga terkait yang akan memeriahkan Deklarasi Kampanye Damai.
Wahyu mengatakan kegiatan ini dilangsungkan untuk mengajak seluruh masyarakat menyambut kampanye Pemilu 2019 dengan penuh kedamaian dan edukasi untuk mewujudkan kedaulatan pemilu.
Ia pun berharap nantinya kampanye bisa menguatkan komitmen kepada Negara Republik Indonesia (NKRI) dan undang-undang dasar.
"Kampanye diharapkan bisa meneguhkan komitmen terhadap dasar negara Pancasila kemudian untuk NKRI dan UUD 45," kata Wahyu. (TribunWow.com/ Qurrota Ayun)