Asosiasi Perserikatan Pabrik Rokok Sebut Pemanfaatan Cukai untuk Tambal Defisit BPJS Sudah Relevan

Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Kesehatan

TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Ismany Soemiran memberikan apresiasi terhadap Peraturan Presiden (Perpres).

Perpres yang dimaksud adalah pemanfaatan cukai rokok daerah yang digunakan untuk menambal defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dilansir Tribunwow.com dari Kompas.com.

Pemanfaatan cukai rokok untuk BPJS, menurut Ismanu sudah relevan dengan karakteristik regulasi Industri Hasil Rokok (IHT) yang mengedepankan kepentingan rakyat.

"Karakteristik IHT di Indonesia itu berbeda dengan IHT di manapun muka bumi. Sebab, di Indonesia mayoritas jenis kretek kuat berakar dalam kultur sosial ekonomi Nusantara, perkebunan tembakau, cengkeh dan rempah-rempahnya dihasilkan dari perkebunan rakyat," ujar Ismanu dalam pernyataan resmi, Sabtu (22/9/2018).

Cukai Rokok untuk Menutupi Defisit BPJS, Sudjiwo Tedjo: Perokok adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Menurut Ismanu, menyalurkan sebagian hasil pajak daerah retribusi daerah (PDRD) ke BPJS adalah hal yang paling tepat dan terkoordinasi.

"PDRD merupakan pajak 'On Top' sebagai pajak tambahan yang wajib bayar bagi penikmat rokok. Pajak jenis ini tidak didapatkan di komoditas lain. Walaupun sudah bayar cukai ditambah PPN wajib ditambah 10 persen PDRD," ujar Ismanu.

Diberitakan dari Kompas.com, Presiden RI Joko Widodo telah menandatangai perpres tentang pemanfaatan cukai rokok dari daerah.

Pemanfaatan cukai rokok bertujuan untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan.

"Perpres sudah ditandatangan dan sedang diundangkan di Kumham," ungkap Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Sebelumnya, BPJS Kesehatan berharap agar pemerintah mengalirkan dana cukai rokok untuk menyeimbangkan arus keuangannya.

Cukai Rokok untuk Atasi Defisit BPJS, Jansen Sitindaon: Harusnya Perokok Jadi Warga Negara Kelas 1

"Kami berharap masalah cukai rokok menguat kembali untuk jadi bagian membiayai kita," ujar Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief, pada Kamis (2/8/2018).

Tahun 2018, diperkirakan keuangan BPJS defisit sebesar Rp 16,5 triliun.

Pembahasan pemanfaatan cukai rokok juga telah dilakukan sejak Mei 2018.

Sementara diwartakan dari Kontan.co.id, Selasa (18/9/2018), Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyebut cukai rokok dari daerah yang digunakan untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan tidaklah cukup.

Menurut Timboel Siregar, langkah lain yang harus dilakukan pemerintah adalah menaikkan iuran BPJS tiap bulan.

Halaman
12