Pemilu 2019

Perindo dan Hanura Beri Tanggapan terkait Caleg Eks Koruptor yang Diusung

Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu

Di antaranya, Midasir dapil Jawa Tengah 4, Welhelmus Tahalele dapil Maluku Utara 3, Ahmad Ibrahim dapil Maluku Utara 3, Warsit dapil Blora 3, dan Moh Nur Hasan dapil Rembang 4.

Diberitakan dari kpu.go.id, pengumuman dari KPU disampaikan melalui Rapat Penetapan DCT anggota legislatif DPRD, DPD, dan capres-cawapres Pemilu 2019, Kamis (20/9/2018).

Pada tingkat DPR, KPU memastikan tidak ada eks koruptor yang masuk dalam DCT.

Sementara untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota, nama-nama eks koruptor yang masuk berasal dari hasil putusan sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Selain itu, nama caleg yang masuk berasal dari usulan partai masing-masing. (TribunWow.com/ Qurrota Ayun)