6. Petugas Protokol Kepresidenan sebanyak 8 orang;
7. Tenaga Peliputan sebanyak 3 orang;
8. Pranata Komputer Ahli Pertama sebanyak 3 orang;
9. Auditor Terampil sebanyak 3 orang; dan beberapa jabatan lain yang menyediakan 1-2 formasi.
• Komentari Perkataan Buwas soal Polemik Impor Beras, Mahfud MD: Tegas, Rasional, dan Pro Rakyat
Pelamar saat mendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun, sementara untuk lulusan D3 maksimal 30 tahun.
“Pendaftaran dibuka melalui 26 September – 10 Oktober 2018 secara online melalui Sistem Seleksi CPNS Nasional Badan Kepegawaian Negara (SSCN BKN) pada laman http://sscn.bkn.go.id ,” tegas Cecep Sutiawan melalui pengumuman tersebut.
Dalam pengumuman ini disebutkan, tempat pelaksanaan seleksi dilaksanakan di Jakarta kecuali bagi pelamar yang melamar jabatan pada Istana Kepresidenan Yogyakarta dan Istana Kepresidenan Tampaksiring, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan di Yogyakarta dan Bali.
Pendaftaran dan seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya, dan keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat. (TribunWow.com/Mutmainah Rahmastuti)