Polemik Impor Beras

Polemik Impor Beras, Said Didu: Kisruh karena Ada 4 Data yang Memiliki Kepentingan Masing-masing

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Said Didu

Menurut Buwas, beras impor tersebut tidak terserap ke pedagang-pedagang lantaran rendahnya permintaan.

“1,4 juta ton impor dari 1,8 juta itu diam di tempat. Oktober datang lagi 400.000 ton. Untuk operasi pasar dan rastra itu serapan dalam negeri,” ujar dia.

Tanggapi Polemik Impor Beras, Fadli Zon: Menteri Tukang Impor Harus Dicopot

Pernyataan Buwas yang enggan impor beras mendapat tanggapan dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Enggar tak mempermasalahkan jika Bulog tak ingin ada impor beras tambahan.

Menurut dia, itu adalah hak dari Bulog.

"Engga apa-apa. Jangan diperpanjang," ujar Enggar di Jakarta Barat, Rabu (19/9/2018).

Kendati begitu, Enggar mengingatkan bahwa berdasarkan rapat kordinasi yang dilakukan di Kementerian Koordinator Perekonomian, Bulog mempunyai izin kuota impor sebanyak dua juta ton.

"Yang pasti, rapat koordinasi memutuskan jumlah total itu dua juta ton. Itu keputusan rakor, bukan saya," kata Enggar.

Enggar menuturkan, serapan dalam negeri belum maksimal terhadap stok beras Bulog.

Atas dasar itu, masih banyak stok beras yang masih mengendap.

Video Ungkapan Kekesalan Budi Waseso soal Impor Beras hingga Sebut Kalimat Matamu Itu

"Penyerapan beras dalam negeri itu belum maksimal. Dari jumlah stok yang 2,2 juta ton, serapan dalam negeri hanya 809.000 ton. Sisanya ada yang komersial, ada yang 130.000 tonan. Lainnya dari eks impor," ucap dia.

Enggar menambahkan, izin impor beras sebanyak 2 juta ton yang dimiliki Bulog sebenarnya berlaku hingga Juli 2018.

Namun, Bulog meminta izin impor itu diperpanjang.

"Yang dua juta sebenarnya sampai dengan Juli. Tapi kemudian ada surat Bulog meminta agar izin impor diperpanjang mengingat proses perjalanan itu belum sampai. Kita keluarkan, setuju perpanjangan kedua karena belum sampai, dalam perjalanan karena cuaca dan segala macam, mohon izin diperpanjang. As simple as that," ujarnya. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)