Artikel menyebutkan konspirasi ini dirancang oleh Kartika Wirjoatmodjo, bankir terkemuka di Indonesia, dan pihak lainnya "dengan maksud menjarah kekayaan Lembaga Penjamin Simpanan dan cadangan asuransi dalam jumlah yang melebihi US $ 1,05 miliar selama 10 tahun".
Pencurian ini bertujuan untuk memperkaya penguasa yang menggunakan kekuasaan untuk mencuri sumber daya Indonesia dan juga menipu kreditur prioritas, yaitu para penggugat.
(TribunWow.com/ Qurrota Ayun)