Secara rinci, berikut daftar nama bakal caleg eks koruptor beserta penggantinya yang dihimpun Kompas.com dari data KPU:
1. PKB
PKB sebelumnya mengajukan empat bakal caleg eks koruptor. Keempat bakal caleg itu yakni:
- Mustafa A. Glanggang (Aceh II) diganti Albert Soegeng
- Abdul Gani AUP (Babel) diganti Mahfudz
- Yansen (Kalbar II) diganti Zainudin
- Rusdianto Emba (Sultra) diganti Muh. Parawansa
2. PDI-P
PDI-P sebelumnya mengajukan satu bakal caleg eks koruptor yakni Maman Yudha di daerah pemilihan Jabar IX. Maman kemudian dicoret dari daftar.
PDI-P tak mengajukan penggantinya lagi hingga KPU menetapkan DCT.
• Izin Jokowi untuk Perjuangkan Kebenaran, SBY: Demi Martabat Saya sebagai Mantan Presiden
3. Golkar
Golkar diketahui sempat mengajukan dua bakal caleg eks koruptor yakni:
- Drs. T. Muhammad Nurlif (Aceh II) diganti Ilham Pangestu
- M. Iqbal Wibisono (Jateng V) diganti Achmad Prasetya Putra Syailendra
4. Hanura