"Silakan, misalnya, kita kasih tanda di surat suara," ujar Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar di Posko Cemara, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
"Atau misalkan ada pengumuman caleg mana saja yang pernah menjadi mantan napi koruptor, misalnya dibuat di TPS ada daftarnya atau fotonya," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Beri Tanda Khusus Bagi Caleg Mantan Napi Koruptor, Demokrat Sangat Setuju