TRIBUNWOW.COM - Terpidana kasus korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto angkat bicara soal temuan Ombudsman RI atas sel miliknya di Lapas Sukamiskin.
Setya Novanto membantah jika dirinya telah menggunakan sel mewah di Lapas Sukamiskin.
Ia mengaku hanya beruntung diberikan ruangan yang cukup luas oleh pihak lapas.
• Unggah Video Kondisi Sel Asli Setya Novanto, Najwa Shihab: Bandingkan saat Kami Mendatanginya Dulu
"Kalau soal masalah yang saya tempati, itu tidak ada yang mewah. Itu kan Ombudsman secara fakta sudah melihat dan mengatakan tidak ada yang mewah. Tempat itu saya tempati memang sudah demikian," ujar Novanto, Selasa (18/9/2018) seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, sel yang berada di Lapas Sukamiskin memiliki ukuran yang berbeda satu dengan yang lain.
Novanto mengatakan, sel yang dia tempati merupakan sel yang pernah ditempati mantan Wali Kota Palembang, Romi Herton.
Terpidana dalam kasus suap Pilkada Palembang tersebut meninggal saat masih menjalani pidana penjara.
"Jadi memang itu saya terima kasih ya, itu kan bekas Romi Herton ya, pada saat sebelum meninggal, baru saya. Jadi waktu saya tempati ya memang keadaannya begitu," kata Novanto.
• Menkumham Bantah Temuan Ombudsman yang Bilang Sel Setya Novanto Lebih Besar dari Sel Lain
Sebelumnya diberitakan, Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Sukamiskin, pada Kamis (13/9/2018) lalu.
Dalam sidak itu ditemukan, sel milik Setya Novanto berukuran lebih besar dari kondisi yang diungkap presenter Najwa Shihab beberapa waktu lalu.
"Kamarnya berukuran dua kali lipat, ukurannya tidak bisa saya pastikan. Itu punya Pak Setya Novanto, memang lebih luas tapi dijelaskan bahwa kamar itu bekas diisi terpidana sebelumnya. Tidak ada TV," ujar Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, dikutip dari Tribun Jabar, Jumat (14/9/2018).
Bantahan Menkumham
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membantah sel Setya Novanto luasnya dua kali lipat dari sel lain di Lapas Sukamiskin.
Yasonna menuturkan ada sebanyak 52 kamar yang memiliki luas yang sama dengan kamar Setya Novanto.
Menurutnya, Ombudsman tidak melihat seluruh sel yang ada di Lapas Sukamiskin.
"Sebenarnya ini yang Ombudsman temukan, dia enggak lihat semuanya, di Lapas Sukamiskin itu, ada 52 kamar yang sama besarnya. Itu dibangun tahun 1918. Nggak ada itu keistimewaan kamarnya itu," ujar Yasonna dikutip dari Kompas TV, Minggu (16/9/2018).
• Drama Sel Palsu Setya Novanto di Lapas Sukamiskin yang Diungkap oleh Najwa Shihab
Unggahan Najwa Shihab
Sebelumnya, Najwa Shihab mengunggah cuplikan video hasil sidak Ombudsman di akun Instagramnya, @NajwaShihab, Sabtu (16/9/2018).
Dalam video itu, terlihat sel asli milik narapidana koruptor kasus e-KTP, Setya Novanto.
Sel kamar yang diungkapkan milik Setya Novanto itu memiliki kamar mandi dengan kloset duduk, lalu ada kasur dan selimut.
Berbeda dengan sel yang pernah didatangi Najwa Shihab saat melakukan kunjungan ke sel Setya Novanto.
Dalam keterangan tertulis video Najwa Shihab, anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menyebut, sel Setya Novanto lebih luas dua kali lipat dan dilengkapi kamar mandi kloset duduk.
Namun Ombudsman tidak menemukan barang mewah, hanya Setya Novanto sedang berbincang dengan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di dalam sel.
• Curahatan Setya Novanto soal Ditinggal Teman hingga Kesulitan Kembalikan Uang Negara
"Ini dia sel sesungguhnya Setya Novanto. Sel ini terekam saat Ombudsman RI menggelar sidak ke Lapas Sukamiskin pada Kamis 13 September 2018.
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menyatakan sel Setnov lebih luas, kira-kira dua kali lipat. Sel dilengkapi kamar mandi dengan kloset duduk.
Ombudsman tidak menemukan barang mewah. Dalam rekaman tampak ada kasur dan selimut di sel Setnov.
Dalam foto yang direkam Ombudsman ada pula M Nazaruddin di sel Setya Novanto.
Mantan Ketua DPR RI dan eks Bendahara Partai Demokrat itu sedang berbincang berdua di dalam sel Setnov.
Bandingkan dengan sel Setnov saat #MataNajwa mendatanginya dalam sidak bersama Dirjen Pemasyarakatan Kemkumham akhir Juli lalu," tulis Najwa Shihab dalam captionnya.
(TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)