Pilpres 2019

Ferdinand Tanggapi Pernyataan Jokowi yang Sebut Iklannya sebagai Amanat Undang-Undang

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Demokrat Ferdinand Hutahaean

TRIBUNWOW.COM - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapannya soal pernyataan Jokowi yang sebut Iklannya di bioskop adalah amanat Undang-Undang (UU).

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Ferdinand melalui laman Twitter miliknya, @LawanPoLitikJW yang diunggah pada Senin (17/9/2018).

Awalnya, Ferdinand mengunggah tangkap gambar berisi pernyataan Jokowi saat tanggapi soal Iklan Bendungan yang tayang di bioskop.

Ferdinand lalu menyatakan pendapatnya bahwa rakyat perlu merasakan hasil kinerja pemerintah, bukan perlu tahu apa yang dikerjakan.

Prabowo Subianto akan Bertemu 3 Pakar Ekonomi, Fadli Zon: Kami Butuh Pemikiran Tajam

"Rakyat itu perlu MERASAKAN hasil kinerja pemerintah, bukan perlu tahu apa yang dikerjakan.

Karena yang dikerjakan pemerintah BELUM TENTU untuk kesejahteraan rakyat.

Hasil adalah tujuan akhir kinerja yaitu EKONOMI RAKYAT meningkat BUKAN MEROSOT seperti sekarang," kicaunya.

Dalam unggahan lainnya, Ferdinand menyebutkan, apa yang menjadi amanat UU bukan mengiklankan kinerja, namun menyejahterakan rakyat.

"Amanat Undang-Undang bukan mengiklankan kinerja.

Tapi amanat UU dan Konstitusi adalah mensejahterakan rakyat, bangsa dan negara.

Sekarang, apakah rakyat sejahtera?

Harusnya itu yang dijawab, bukan soal iklan dgn alasan rakyat perlu tahu yg dilakukan pemerintah," tulisnya.

Penyandang Disabilitas Dapat Gratis Menonton Asian Para Games 2018

Dalam dua unggahan lainnya, Ferdinand lantas mempertanyakan bendungan mana yang diiklankan Jokowi.

Ini disebabkan karena, menurutnya, waduk yang diiklankan Jokowi itu masih terkendala pembebasan lahan.

"Iklan Bendungan di Bioskop XXI

Waduk Krueng Keurto di NAD, biaya 1 T lbh masih terkendala pembebasan lahan.

Waduk Way Sekampung, Waduk Marga Tiga di Lampung,msh bnyk lahan belum bebas.

Waduk Karian, Waduk Sindang Heula pun demikian.

Termasuk juga waduk/ bendungan Ciawi Jabar.

Iklan Bendungan di Bioskop XXI

Tidak akan mungkin proyek bendungan/ waduk itu selesai konstruksinya, jika lahannya belum belum bebas.

Lalu pertanyaannya waduk mana atau waduk apa yg diiklankan sudah tergenang air dan dpt mengairi sawah dll?" unggah Ferdinand.

Kicauan Ferdinand Hutahaean soal iklan Jokowi di Bioskop, Senin (17/9/2018). (Twitter @LawanPoLitikJW)

Fokus Nyaleg PDIP dan Staf Khusus Presiden, Johan Budi Mundur dari Posisi Jubir TKN Jokowi-Maruf

Sementara itu, sebelumnya diberitakan TribunWow.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak tudingan beberapa kalangan yang menilainya telah melakukan kampanye lebih dulu, dengan pemutaran Iklan Bendungan yang ditayangkan di bioskop.

Dilansir dari website resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id, hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi usai membuka Kongres XXXVI Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), di Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/9/2018).

Jokowi mengemukakan, iklan itu dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang memang sesuai amanat Undang-Undang (UU).

Dalam Undang-Undang, jelasnya, Kemenkominfo ditugaskan untuk menyampaikan hasil-hasil pembangunan, baik yang sudah selesai, masih dalam proses, atau belum selesai.

“Itu kan memang tugasnya Kominfo. Itu amanat Undang-Undang, bahwa baik pembangunan yang sudah selesai, atau proyek yang sudah selesai, atau masih dalam proses atau belum selesai itu memang diinfokan supaya masyarakat bisa mengikuti apa yang sudah dikerjakan pemerintah, apa yang belum, apa yang akan. Ini memang tugasnya Menkominfo,” tegas Jokowi.

Jokowi mengatakan apa yang dilakukan Kemenkominfo sama dengan yang dikerjakan Departemen Penerangan pada era Orde Baru yang bertugas menyosialisasikan program-program pemerintah.

“Kalau dulu, misalnya, menteri penerangan yang menerangkan (program pemerintah). Lalu masak suruh diem gini, gimana sih?,” ujarnya.
(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)