Surat dengan kop Kemenpora itu ditujukan kepada Roy Suryo tertanggal 3 Mei 2018.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, barang milik negara yang diduga masih berada dalam penguasaan Roy Suryo mencapai maksimal Rp 9 miliar.
• Fakta-fakta Terbaru Kasus Rumah Eko, Pengakuan Tetangga hingga Warisan Orangtua
"Enggak sampai (ratusan miliar). Setahu saya antara Rp 8 miliar- Rp 9 miliar," ujar Imam saat dijumpai di Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/9/2018).
Setelah persoalan ini mencuat, Roy Suryo pun membantah menguasai ribuan unit barang milik negara.
"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebutkan-sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," ujar Roy, Selasa (4/9/2018) malam.
Belakangan, kuasa hukum Roy, Tigor Simatupang menduga ada oknum Kemenpora yang bertanggung jawab atas barang milik negara itu.
"Saya rasa, diduga keras ini adalah akal-akalan oknum Kemenpora sendiri ya," ujar Tigor.
(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)