Hotman Paris juga heran dengan sikap Kemenpora yang tidak segera melaporkan Roy Suryo ke pihak kepolisian.
Jika dugaan itu benar, berarti barang tersebut sudah berada di tangan Roy Suryo hampir empat tahun lamanya, sejak Roy tidak lagi menjabat sebagai Menpora.
"Saya juga tidak mengerti kenapa sudah hampir empat tahun Kemenpora tak berani mengadukan atau melaporkan ke polisi atas kasus pengembalian aset tersebut,"kata Hotman.
Hotman Paris lantas membandingkan persoalan hukum rakyat jelata dengan orang yang pernah menjabat sebagai Menteri.
"Jangan lupa rakyat jelata saja, ibu berumur 80 tahun ada yang diadili hanya karena mencuri 1 buah. Baru-baru ini ada kakek-kakek rela jadi kurir narkoba demi membiayai perkawinan anak," kata Hotman.
• Tanggapi Cuitan Dino Patti Djalal, Ferdinand Hutahaean: Mereka Takut Kehilangan Uang dan Kekuasaan
Seperti diberitakan Tribunnews.com, berdasarkan surat yang dilayangkan oleh Kemenpora ada 3226 barang milik negara yang masih berada di Roy Suryo.
Barang milik negara itu diantaranya 11 unit dongkrak seharga masing-masing Rp 500 ribu, lalu 5 unit powerbank 7000 MAH merk Sony dengan harga masing-masing Rp 835 ribu, satu buah toa megaphone seharga Rp 630 ribu dan jet pump Sanyo seharga 20 juta 50 ribu.
Menpora Imam Nahrawi mengatakan total Barang Milik Negara yang diduga masih berada di Roy Suryo sekitar Rp 8 hingga Rp 9 miliar.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto berharap mediasi antara Roy Suryo dan Kemenpora akan membuahkan hasil yang baik.
Agus mengatakan, jika polemik antara Roy Suryo dan Kemenpora tidak selesai, Partai Demokrat khawatir akan berdampak pada Partai Demokrat di tahun politik saat ini.
“Kasusnya pak Roy Suryo ini harus kita selesaikan secepatnya dan sebenar-benarnya, apalagi sekarang ini tahun politik, semua masalah sedikit kan bisa berimbas pada partai sehingga memang seluruhnya mempunyai kesepakatan bahwa ini memang harus diseleseikan secepatnya,” tutur Agus Hermanto.
Di sisi lain, Roy Suryo pun akhirnya memilih untuk non-aktif sementara dari jabatanya sebagai wakil ketua umum Partai Demokrat hingga persoalan ini selesai.
(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)