Pilpres 2019

Mahfud MD: Tidaklah Tepat Mengusulkan Debat Capres-Cawapres dalam Bahasa Inggris

Penulis: Vintoko
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD turut menanggapi usulan sesi debat dengan bahasa Inggris di Pilpres 2019.

Hal itu diungkapkannya melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, yang ditulis pada Jumat (14/9/2018).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Mahfud MD mengatakan, dalam forum resmi yang bersifat internasional, pejabat negara wajib menggunakan bahasa Indonesia.

Koalisi Prabowo-Sandi Usul Debat Berbahasa Inggris di Pilpres, Ruhut Sitompul Beri Tanggapan

Menurutnya, usulan debat menggunakan bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain dalam debat Pilpres tidak tepat.

"Mnrt UU No.24/2009 utk acr2 resmi, termasuk pembuatan kontrak2 dan pidato dlm forum internasional pejabat2 negara kita hrs menggunakan Bhs. Indonesia.

Oleh sebab itu tidaklah tepat mengusulkan debat capres/cawapres dlm Pilpres dilakukan dlm Bhs Inggeris maupun bahasa asing lain," tulis Mahfud MD.

Atas postingan itu, seorang netizen pemilik akun @harsbr memastikan apakah penggunaan bahasa Indonesia di forum internasional dibolehkan.

Mahfud MD mengatakan jika penggunaan bahasa Indonesia di forum internasional bersifat wajib.

"Ya, di forum internasional pun pejabat2 Indonesia kalau berpidato scr resmi wajib memakai bahasa Indonesia.

Coba baca Pasal 28 dan Pasal 31 UU No. 24 Tahun 2009.

Ketentuan itu utk menguatkan nasionalisme kita dari sudut bahasa," tegas Mahfud MD.

Cuitan Mahfud MD (Capture Twitter)

Anggota TKN Jokowi-Maruf: Dari Tempe hingga Debat Bahasa Inggris, Kelihatan Tidak Siap Adu Gagasan

Diberitakan dari Kompas.com, koalisi partai politik pengusung bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar satu sesi debat capres-cawapres dengan menggunakan bahasa Inggris.

"Boleh juga kali ya. Ya, makanya hal-hal rinci seperti itu perlu didiskusikan," ujar Ketua DPP PAN Yandri Susanto, Kamis (13/9/2018).

Yandri menuturkan, pemimpin Indonesia bakal bergaul dan banyak berbicara di forum internasional yang memerlukan penggunaan bahasa Inggris.

Untuk itu, kata dia, bahasa Inggris di debat capres-cawapres menjadi tak masalah meski di UU tentang Kebahasaan pidato resmi wajib disampaikan dalam bahasa Indonesia.

Halaman
12