CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018 Segera Dibuka, Ini Persyaratan Jalur Formasi Khusus bagi Tenaga Honorer K2

Penulis: Mutmainah Rahmastuti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS 2018

Bagi eks THK-II, mekanisme pendaftaran dilakukan langsung dibawah koordinasi BKN.

Pendaftar eks THK-II harus mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Akan tetapi yang membedakan dengan pendaftar dari formasi umum, tidak ada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sebagai gantinya,pelamar harus memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun dan terus menerus menjadi tenaga pendidik maupun tenaga kesehatan.

BKN Tegaskan Seleksi CPNS 2018 Tidak Ada Jalur Belakang

Dikutip dari setkab.go.id, selain tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer kategori II (THK-II), formasi khusus juga diperuntukkan bagi lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, diaspora, olahragawan berprestasi internasional.

Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja menegaskan bahwa instansi pemerintah pusat wajib mengalokasikan minimal 10 persen untuk sarjana lulusan terbaik (cumlaude), dan 5 persen untuk instansi daerah. (TribunWow.com/ Mutmainah Rahmastuti)