Gejolak Rupiah

Tanggapi Kebijakan Pemerintah soal Gejolak Rupiah, Andi Arief: Adakah Perlindungan Orang Miskin?

Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Arief

TRIBUNWOW.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief angkat bicara terkait kebijakan yang diberlakukan pemerintah Indonesia dalam mengatasi gejolak rupiah.

Andi Arief menanyakan apakah ada kebijakan yang diterapkan sebagai perlindungan untuk masyarakat miskin.

Hal ini disampaikan melalui akun Twitter Andi Arief @AndiArief__, Jumat (7/9/2018).

Dalam tulisannya, Andi Arief meragukan keefektifan kebijakan pemerintah yang meliputi kenaikan tarif impor dan penundaan infrastruktur.

"Upaya pemerintah atasi rupiah melemah:
-Naikkan pajak impor seribu lebih item
-menunda infrastruktur
dan beberapa himbauan lainnya

Apakah akan efektif? belum ada penjelasan, yg jelas kode dari Menkeu bahwa saat ini terjadi Badai yang sempurna.

Adakah perlindungan orang miskin?" tulis @AndiArief__.

Andreas Eddy Susetyo: Ekonomi Kita Masih Tumbuh, Tak Banyak Negara yang Bisa Tumbuh di Atas 5 Persen

Unggahan Andi Arief pada Twitter (Twitter @AndiArief__)

Menurut Andi Arief, apapun kebijakan yang dilakukan pemerintah tetap akan didukung Partai Demokrat.

Andi Arief menyebut pihaknya akan terus mengingatkan bahwa rakyat miskin harus dilindungi dari dampak penurunan nilai tukar rupiah.

"Apapun yang dilakukan pemerintah saat ini utk cari terobosan atasi pelemahan rupiah akan didukung Partai Demokrat. Namun kami tak akan berhenti mengingatkan agar dalam situasi seperti ini rakyat miskin/mendekati miskin harus dilindungi dari dampak," kicaunya.

Unggahan Andi Arief pada Twitter (Twitter @AndiArief__)

Ia juga menyarankan pemerintah untuk lebih mengutamakan mencari kebijakan yang efektif untuk mengatasi dampak pelemahan rupiah ketimbang membela diri.

"Disarankan pemerintah lebih utamakan cari kebijakan2 yang efektif atasi pelemahan rupiah dan dampaknya, ketimbang sibuk membela diri atas sesuatu yg sdh terjadi saat ini. Apapun ekonomi kita sedang terganggu," tulis Andi Arief dalam akun @AndiArief__.

Kwik Kian Gie hingga Ari Kuncoro Sebut Indonesia Tidak akan Alami Krisis seperti Tahun 1998

Unggahan Andi Arief pada Twitter (Twitter @AndiArief__)

 

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah resmi merilis kebijakan tarif impor baru guna mengendalikan laju impor barang konsumsi pada PPh pasal 22.

Dilansir TribunWow.com dari Kontan.co.id, Rabu (5/9/2018), tarif pajak Barang Mewah (BM) naik dari yang sebelumnya berada di range 10 hingga 50 persen, kini disamakan menjadi 50 persen sesuai dengan PPh pasal 22.

Halaman
12