TRIBUNWOW.COM - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief turut menanggapi tudingan yang ditujukan kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu (5/9/2018).
Andi Arief meminta agar tudingan bahwa Roy Suryo membawa aset milik negara sebanyak 3.226 barang ditelisik kembali.
Menurutnya, tidak mungkin rumah Roy Suryo memiliki barang sebanyak itu.
Lebih lanjut, ia kemudian menuduh jika pihak Kemenpora berbuat sesukanya terkait hal ini.
Andi Arief justru meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kediaman Menpora Imam Nahwari untuk melihat apakah barang serupa ada di sana.
BACA JUGA: Dituding Bawa 3.226 Barang Negara, Roy Suryo: Saya Sudah Lama Mengalah dan Sabar
"Coba ditelisik, rumah sebesar apa sih yang jenis barangnya 3226.
Tidak mungkin rumen menteri jumlah barangnya sebanyak itu.
Rumah konglomerat saja tidak akan sebanyak itu barangnya.
Dalam masalah Roy suryo hari ini dia akan selesaikan, apa mungkin sebesar rumah dinas menteri ada 3226 jenis barang?
Rumah siapa yang jenis barangnya sebanyak itu? Apa rumah pak @imam_nahrawi ?
KPK diharapkan juga memeriksa rumah dinas menpora @imam_nahrawi ,
jangan2 juga ada 3226 jenis barang di sana dengan asumsi seriap rumah menpora sama barang negara yg ada di sana.
Jangan karena Roy Suryo yang berkomentar kritis soal asian games lalu Kemenpora berbuat sesukanya soal 3226 junlah barang di runah dinas menteri.
Apa.muat jumah itu di rumah dinas menteri yg kecil?