Pertama, terkait dengan kebijakan diskresi Kemendagri untuk penanganan dampak dari kasus-kasus korupsi yang melibatkan sebagian besar anggota DPRD di sejumlah daerah, seperti Kota Malang dan Sumatera Utara.
"Saya mau konsultasi dengan pimpinan KPK terkait banyaknya anggota DPRD kita seperti Kota Malang, Sumut, yang mana supaya pemerintahan jalan maka saya mengeluarkan diskresi saja," kata Tjahjo sebelum memasuki gedung KPK.
Ia menyatakan, diskresi itu dilakukan agar setiap keputusan politik pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah bisa tetap berjalan.
"Karena yang namanya pemda adalah seorang gubernur, bupati, wali kota termasuk DPRD. Makanya sudah kita keluarkan diskresinya akan kami konsultasikan dengan KPK," kata dia.
Kedua, kata Tjahjo, pihaknya akan menggelar konferensi pers berkaitan dengan penanganan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang tersangkut dalam kasus dugaan korupsi.
"Itu aja, nanti. Nanti lengkapnya disampaikan lewat konferensi pers bersama-sama Pak Agus (Ketua KPK Agus Rahardjo)," ujarnya.
(Tribunwow.com/Gigih Prayitno).