7 Terduga Teroris Penembak Dua Polisi di Tol Cipali Berhasil Dibekuk Densus 88, Berikut Kronologinya

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah anggota Kepolisian Resor Cirebon melakukan penjagaan di depan ruang Unit Gawat Darurat RS Mitra Plumbon, Sabtu (28/8/2018) dini hari. Dua anggota PJR Polda Jabar ditembak Orang Tak Dikenal di kilometer 223-400 Tol Kanci Pejagan.

TRIBUNWOW.COM - Tujuh terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Ketujuh terduga teroris tersebut diduga terkait aksi penembakan dua anggota polisi Patroli Jalan Raya (PJR) di tol Kanci-Pejagan, Cipali, Jawa Barat, Senin (20/8/2018).

Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial S, C, G, MU, KA, IA, dan RS.

IA dan RS tewas ditembak mati karena melawan petugas saat dilakukan penakapan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menuturkan kronologi penangkapan tujuh terduga teroris tersebut.

Penangkapan berawal, Minggu (2/9/2018) sekira pukul 12.09 WIB dimana Densus 88 Antiteror Polri menangkap pria berisnisial S.

Kronologi Penembakan terhadap Dua Polisi PJR di Tol Kanci-Pejagan

Berdasarkan keterangan S, kepolisian menemukan benang merah terkait rentetan peristiwa penembakan terhadap dua polisi PJR di Tol Cipali.

Sejumlah terduga teroris sebelum melakukan aksi penembakan terhadap dua anggota polisi di Tol Cipali, Jawa Barat, ternyata mereka pun pernah melakukan penyerangan terhadap anggota Polri di Polsek Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah, Senin (18/6/2018).

"Diperoleh keterangan bahwa pelaku penyerangan anggota Polsek Bulakamba adalah H dan RS. Pelaku yang lakukan penyerang anggota Sabhara Polres Cirebon Kota adalah H dan RS, dan pelaku penyerangan PJR adalah H, RS, IA, dan MU," ujar Setyo, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).

Aksi mereka dibantu C dan G yang ditangkap pada hari yang sama pukul 14.09 WIB.

Setyo mengatakan dua orang itu memiliki keterlibatan membantu pelaksanaan aksi H, RS, IA, dan MU.

Densus 88 kemudian melanjutkan pengajaran terhadap para pelaku sehari setelahnya, Senin (3/9/2018) dengan menangkap IA dan RS.

Polisi Tembak Mati 2 Anggota Kelompok Penembak Polisi di Tol Kanci-Pejagan

Keduanya tewas karena melakukan perlawanan menggunakan senjata api jenis revolver.

"Senin 3 September jam 09.30 WIB, tadi pagi, dilakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama IA dan RS. Kemudian dilakukan penindakan menggunakan kekuatan yang terukur menyebabkan IA dan RS meninggal dunia," ungkapnya.

Senjata api tersebut, jelasnya, merupakan hasil rampasan milik anggota Sabhara Polres Cirebon Kota atas nama Brigadir Polisi Angga Turangga.

Halaman
12