TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait pengadangan yang terjadi pada deklarasi gerakan 2019 Ganti Presiden.
Jokowi mengatakan jika Indonesia merupakan negara demokrasi, namun demokrasi juga memiliki batasan.
Atas pendapat Jokowi itu, pekerja seni Sudjiwo Tedjo dan wakil sekretaris jendral (wasekjen) partai Demokrat, Rachland Nashidik memberikan tanggapan, Minggu (2/9/2018).
Melalui Twitter miliknya, @Sudjiwotedjo mengatakan jika dirinya tidak sependapat dengan apa yang dikatakan oleh Jokowi.
Karena, jika demokrasi dirasa melanggar peraturan, maka seharusnya ada tuntutan melalui jalur hukum.
Sehingga tidak ada kesan asal tidak disukai oleh pemerintah maka akan dihalangi.
"Aku gak sependapat ma Mas Jokowi dlm isi berita ini.
Tugas polisi justru menjaga agar jgn ada persekusi.
Kalau dlm acara pihak yg tadinya akan dipersekusi itu ternyata ada provokasi dll, ya tuntut via jalur hukum.
Ini agar jgn sampai nanti asal ada yg gak suka boleh jd penghalang," tulis Sudjiwo.
• Luhut Tawarkan 15 Proyek ke China, Ratna Sarumpaet: Menko Maritim Urusan Menggadai Kekayaan Bangsa
Hampir sama dengan Sudjiwo, Rachland pun juga tidak sependapat dengan apa yang diungkapkan Jokowi.
Hal ini disampaikan Rachland melalui Twitter @Rachland Nashidik.
Bahkan, Rachland mengatakan bahwa hukum yang melindungi pendapat dari deklarasi 2019 Ganti Presiden adalah makar.
"Hak saya atas kebebasan demokratik tidak dibatasi hak orang lain. Justru, hak saya dijamin oleh hak orang lain.
Fungsi hukum: melindungi hak, misalnya hak kebebasan berpendapat -- bukan pendapat itu sendiri.
Saat ini hukum melindungi pendapat #2019GantiPresiden adalah makar," kicau Rachland.
Tweet Sudjiwo Tedjo dan Rachland Nashidik (Capture Twitter)
• Tanggapan Rocky Gerung soal Penolakan Ormas di Palembang: Negara Tidak Melindungi Pendapat Siapapun
Wasekjen Demokrat ini juga menambahkan jika Jokowi membenarkan pengadangan yang dilakukan pada gerakan 2019GantiPresiden di beberapa tempat, maka hal itu merupakan otoritarianisme bukan sebagai demokrasi.
"Pak @jokowi, Anda hanya bisa membenarkan pengadangan atau persekusi aktivis gerakan #2019GantiPresiden atas nama otoritarianisme -- bukan demokrasi," tambah Rachland.
Rachland pun juga membandingkan era otoritarian Jokowi dengan mantan presiden Soeharto.
"Dulu, saya tumbuh dalam politik otoritarian yang mengajarkan "demokrasi ada batasnya" dan kebebasan demokratik bisa "digebuk". Presidennya Soeharto.
Saya tak pernah kira anak-anak saya harus tumbuh dalam keadaan serupa, saat ini, saat @jokowi berkuasa
Sejarah sedang berulang?," tambahnya.
• Sejumlah Ruas Jalan Ditutup Jelang Penutupan Asian Games 2018, Ini Daftar Pengalihan Lalu Lintas
Sementara itu, diberitakan dari Kompas.com, Jokowi turut angkat bicara soal pengadangan gerakan #2019GantiPresiden di sejumlah daerah.
Jokowi mengatakan, Indonesia memang adalah negara demokrasi yang menjunjung prinsip bebas berkumpul dan berpendapat.
"Tapi ingat ada batasannya. Yaitu aturan-aturan. Artinya apa? Polisi melakukan sesuatu itu untuk apa? Pertama ketertiban sosial untuk menjaga keamanan," kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri pembekalan caleg Partai Nasdem di Hotel Mercure, Jakarta, Sabtu (1/9/2018).
"Nanti kalau misalnya polisi enggak melakukan apa-apa, kalau kemudian terjadi benturan, yang disalahkan siapa? Polisi lagi," kata dia.
Jokowi mengatakan, proses-proses pencegahan terhadap konflik sudah menjadi tugas aparat kepolisian.
"Kalau tak ada pertentangan atau protes, tentu di mana-mana juga bisa melakukan (deklarasi #2019GantiPresiden). Tapi kalau ada pertentangan tentu saja polisi harus turun tangan," kata dia.
• KPK Sebut Parpol Kekurangan Kader karena Calonkan Eks Koruptor, Tamrin Tomagola Beri Bantahan
Jokowi kembali menegaskan, ada aturan yang harus diikuti dalam berdemokrasi, berpendapat, dan berserikat.
"Jangan sampai kita menabrak keamanan, menabrak ketertiban sosial, itu juga harus kita hargai," ujarnya.
Sebelumnya, dua aktivis gerakan #2019GantiPresiden mendapat pengadangan saat akan melakukan deklarasi.
Neno Warisman diadang saat ia akan mendeklarasikan gerakan #2019GantiPresiden di Riau.
Saat itu ia diadang massa dan tak bisa ke luar dari Bandara Sultan Syarif Kasim, Kota Pekanbaru.
Setelah tertahan lebih kurang delapan jam di gerbang bandara, akhirnya Neno Warisman kembali ke Jakarta.
Di waktu hampir bersamaan, Ahmad Dhani diadang massa saat akan melakukan deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya.
Massa mengepung Hotel Majapahit Surabaya di Jalan Tunjungan tempat Ahmad Dhani menginap. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)