Meski demikian, ia menghormati putusan Bawaslu tersebut.
Andi menganggap putusan itu sudah menutup kasus ini.
Namun, ia menyesalkan sikap Bawaslu yang tak berusaha menghampirinya.
"Catatan saya kalau hanya ingin menjadikan kasus ini jalan dengan keterangan saya, harusnya dengan ke Lampung, komisioner bisa mendapatkannya seperti yang sudah saya tawarkan," kata dia. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)