Idrus Marham Beberkan 3 Alasan Mundur dari Menteri Sosial dan Partai Golkar

Penulis: Laila N
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Idrus Marham

"Kemudian agar tidak menjadi beban, sekaligus menganggu konsentrasi presiden dalam melaksanakan tugas sehari-hari yang tidak ringan.

Apalagi mengahadapi tahun politik.

Ketiga alasan saya, sebagai warga negara yang taat hukum, saya sepenuhnya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

Karena itu, saya ingin berkonsentrasi sebaik-baiknya dalam rangka mengjalani proses hukum yang ada," ujar Idrus.

Lebih lanjut, Idrus Marham mengatakan jika dirinya mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi.

Terkait kekosongan posisi menteri, Idrus Marham meminta agar segera diisi.

Menurutnya, persoalan kemiskinan hingga bencana tidak boleh telah sedikit pun.

"Lebih cepat lebih baik ada yang ganti, insya Allah hari ini pun sudah ada yang bisa diganti," ungkapnya.

Rizal Ramli: Kalau Masih Nyalahin Pemerintah Sebelumnya Artinya Tidak Mampu Selesaikan Masalah

Diberitakan Kompas.com, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

KPK menduga penerimaan suap sebesar Rp 500 juta itu merupakan penerimaan keempat dari Johannes.

Yusril Sebut PBB Lebih Sreg Dukung Pasangan yang Ada Ulamanya, Sekjen PKB Beri Tanggapan

Total nilai suap yang diberikan Johannes kepada Eni sejumlah Rp 4,8 miliar.

Tahap pertama uang suap diberikan pada Desember 2017 sebanyak Rp 2 miliar.

Kedua, diberikan pada Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar dan ketiga pada 8 Juni 2018 sebesar 300 juta rupiah. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)