"Berdasarkan catatan kami, setelah dikurangi remisi bebas sekitar bulan April 2019. Nanti kalau misalnya ada remisi natal yang ia dapat, nanti dikurangi lagi," tutur Sri Puguh.
• Kunjungi Korban Lombok, Menteri Susi Pudjiastuti Berikan Bantuan dari Uang Donasi Karyawan KKP
Menurut Sri Puguh, Ahok mendapat pemotongan dua bulan masa tahanan.
Saat peringatan HUT Ke-72 Republik Indonesia lalu, Ahok belum bisa memperoleh remisi karena belum menjalani masa tahanan selama enam bulan.
Surat permohonan remisi untuk Ahok telah disetujui dan ditandatangani Kementerian Hukum dan HAM. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)