TRIBUNWOW.COM - Ketua MPR, Zulkifli Hasan menjawab pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal pidatonya yang disebut menyesatkan.
Hal tersebut Zulkifli sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @ZUL_Hasan, pada Rabu (22/8/2018).
Zulkifli Hasan mencoba memberikan klarifikasi atas pidatonya di Sidang Tahunan MPR soal utang negara.
Zulkifli mengaku bahwa apa yang ia sampaikan berdasarkan data nota keuangan 2018 dengan rincian pembayaran bunga utang sebesar 238 triliun rupiah dan pembiayaan Utang sebesar 399 triliun rupiah.
Sehingga, tidak ada keterangan mengenai pembayaran pokok utang sebesar 396 triliun rupiah.
• Prabowo Subianto Dituding Lakukan Penculikan, Partai Gerindra: Sebagian jadi Kader Kami
Setelah itu, terkait pernyataan Sri Mulyani bahwa utang saat ini merupakan warisan pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Zulkifli Hasan menanggapi dengan menyebut bahwa Sri Mulyani adalah Menteri Keuangan pada masa itu.
Zulkifli lantas mengaku bahwa jabatannya di era SBY saat menjadi menteri kehutanan tidak mengambil kebijakan soal utang dan tugasnya sebagai Ketua MPR menyerap aspirasi rakyat, kemudian menyampaikan pada pemerintah.
Sehingga, menjadi kewajiban Konstitusionalnya sebagai Ketua MPR mengingatkan pemerintah dan memastikan anggaran negara digunakan sebesar besarnya untuk rakyat.
Berikut ini cuitan Zulkifli Hasan selengkapnya:
"Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Pidato Saya di Sidang Tahunan MPR Politis & Menyesatkan
Menkeu Sri Mulyani juga terus menyalahkan pengelolaan utang periode pemerintahan sebelumnya
Siapa sebenarnya yg MENYESATKAN? Berikut adalah jawaban saya #JawabBenar
1. Perlu Ibu Sri Mulyani ketahui bahwa sumber data yg disampaikan di Sidang Tahunan juga berdasarkan Nota Keuangan 2018
Dalam dokumen Nota Keuangan tersebut, kami tidak melihat ada Pembayaran Pokok Utang. Dari mana angka Rp.396 T yg dimaksud Ibu Sri Mulyani? #JawabBenar
2. Dalam Nota Keuangan 2018 hanya ada pos Pembayaran Bunga Hutang sebesar Rp 238 T & Pembiayaan Utang sebesar Rp 399 T