Andi Arief Sarankan Presiden Jokowi Berkantor di Lombok untuk Penanganan Gempa

Penulis: Vintoko
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Arief dan Presiden Joko Widodo

TRIBUNWOW.COM - Politikus Partai Demokrat Andi Arief menanggapi sikap pemerintah Indonesia yang khawatir mengalami kerugian pariwisata jika gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai bencana nasional.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitternya, @AndiArief__, yang ditulis pada Rabu (22/8/2018).

Awalnya, Andi Arief mengatakan jika alasan pariwisata yang dilontarkan pemerintah Indonesia memperkeruh masalah penanganan gempa di NTB.

Mahfud MD Melaksanakan Salat Idul Adha di Stadion Kridosono Yogyakarta

Dirinya kemudian menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pindah kantor sementara di Lombok, dengan tujuan untuk memastikan semuanya berjalan.

Menurutnya, penanganan pascagempa sangat penting, bukan sekadar membangun rumah, tapi juga membangun mental korban bencana.

"Masa tanggap darurat itu masa upaya penyelamatan manusia dan pencarian korban. Pekerjaan terberat mencari korban dipuing2 dan mengurus pengungsi/orang sakit di tenda2 yang dibangun darurat dan di fasilitas kesehatan. Harusnya Pemda masih mampu.Soal Pariwisata alasan memperkeruh.

Presiden memang perlu seminggulah pindah kantor ke Lombok, untuk memastikan semua berjalan. Memastikan Pemda yang dibantu TNI Polri BNPB dll mampu menangani masa tanggap darurat sambil persiapan membuat rencana rekon rehab yg tidak mudah dan menyedot APBN.

Gempa salah satu bencana dahsyat. Tapi tak kalah pentingnya adalah bencana sekundernya yaitu penanganan sosial paska gempa itu. Ada Pak JK, ada BNPB TNI dan Polri dan satuan lain yang berpengalaman. Bukan aekedar rumah yang dibangunkan, mental untuk bangkit itu perlu generator," tulis Andi Arief.

Cuitan Andi Arief (Capture Twitter)

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, penetapan status bencana nasional untuk peristiwa gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), justru akan merugikan Indonesia.

"Kalau dinyatakan bencana nasional, berarti bencana itu mencakup seluruh Republik Indonesia dan itu menjadikan berbagai negara mengeluarkan travel warning. Dampak dari itu luar biasa yang tidak diketahui publik. Jadi, kerugiannya lebih banyak," ujar Pramono, Senin (20/8/2018) seperti dikutip dari Kompas.com.

Pemerintah Tak Tetapkan Gempa NTB sebagai Bencana Nasional, Ratna Sarumpaet: Negara Apa Ini

Terpisah, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan alasan kenapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum menetapkan gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat sebagai bencana nasional.

Menurutnya, Presiden Jokowi khawatir pariwisata di Lombok dan sekitarnya akan terganggu jika status naik ke bencana nasional.

"Kalau pakai terminologi bencana nasional nanti 'travel warning', kan jadi repot," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Menurutnya, pemerintah sudah memiliki pengalaman sebelumnya mengenai penetapan bencana nasional ini.

"Pengalaman kita waktu di Bali begitu kita bilang bencana nasional, langsung, lari," kata Luhut.

Halaman
12