TRIBUNWOW.COM - Mantan Menteri Keuangan sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter Rizal Ramli @RamliRizal yang ia tulis pada Senin (20/8/2018).
Mulanya, Mantan staf khusus Menteri ESDM Muhammad Said Didu mentautkan sebuah pemberitaan terkait pernyataan Sri Mulyani yang menyebut utang Rp 396 triliun dibuat saat Zulkifli Hasan menjadi Menteri Kehutanan.
Lantas, Sadi Didu menanggapi bahwa yang memutuskan soal utang adalah menteri keuangan.
Menurut Sadi Didu, selama ini, Zulkifli Hasan tidak pernah menjadi menteri keuangan.
• Fahri Hamzah Tanggapi Kekhawatiran Pemerintah soal Penetapan Gempa NTB sebagai Bencana Nasional
"Setahu saya yg memutuskan utang adalah Menteri Keuangan dan selama ini pak @ZUL_Hasan blm pernah jadi Menkeu," tulisnya.
Setelah itu, cuitan Said Didu ditanggapi oleh Rizal Ramli.
Menurut Rizal Ramli, pernyataan Sri Mulyani adalah sebuah lelucon karena utang adalah kewenangan Menteri Keuangan.
Rizal Ramli lantas menyebut bahwa Sri Mulyani lupa bahwa ia telah menerbitkan utang 43 miliar dollar di zaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan bunga 2 persen.
Lantas Rizal Ramli menyebut bahwa kebijakan Sri Mulyani itu merugikan negara.
"Ini bener2 lelucon ndak lucu. Utang kewenangan Mentri Keuangan,, kok salahin org lain? Anomali kali ya ? SMI pura2 lupa dia terbitkan utang $43 milyar zaman SBY dgn bunga 2% lebih tinggi dari negara yg ratingnya lebih rendah dari RI. Itu rugikan rakyat & kriminal !!," tulisnya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan pada sidang tahunan MPR RI di Gedung Parlemen, 16 Agustus 2018 berpidato soal rasio utang Indonesia yang dinilai tidak aman.
Lantas, hal tersebut ditanggapi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pembayaran pokok utang pemerintah untuk tahun 2018 sebagian besarnya dari utang yang dibuat sebelum periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau sebelum 2015 yakni pada era Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Sri Mulyani, Zulkifli merupakan bagian dari kabinet saat itu sehingga seharusnya tahu bahwa utang yang jatuh tempo tahun ini berasal dari masa jabatannya dahulu.