Komentari Pidato Zulkifli Hasan, Ruhut Sitompul: Ibarat Memercik Air Didulang Terpercik Muka Sendiri

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruhut Sitompul dan Zulkifli Hasan

TRIBUNWOW.COM - Mantan Politikus PDIP, Ruhut Sitompul memberikan komentar terkait pidato Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan yang disampaikan saat sidang tahunan MPR.

Komentar itu disampaikan Ruhut melalui Twitter miliknya, @ruhutsitompul, Selasa (21/8/2018).

Ruhut mengatakan jika apa yang dilakukan Zulkifli itu seperti pepatah, 'Memercik Air didulang Terpercik Muka sendiri'.

Pepatah itu diartikan jika seseorang berbuat sesuatu yang jahat, maka kejahatan itu akan berbalik pada dirinya sendiri.

"Zulkifli Hasan Ketua Umum PAN & Ketua MPR ibarat pepatah Memercik Air didulang Terpercik Muka sendiri.

Beliau menyampaikan dlm Pidatonya yg tdk Etis karena tdk Berdasarkan Data pada Sidang Tahunan MPR 16 Agustus 2018”, Dijawab Tegas Oleh Bu Sri Mulyani Menteri Keuangan MERDEKA," tulis Ruhut Sitompul yang mengutip dari perkataan Sri Mulyani.

JK Gabung Timses Jokowi, Faizal Assegaf: Pukulan Telak untuk Sudirman Said, Prabowo, dan Sandiaga

Sementara itu, diberitakan sebelumnya dari Tribun Bisnis, Zulkifli Hasan berkomentar keras menanggapi tudingan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut dirinya sesat soal pernyataan pembayaran pokok utang pemerintah yang tidak wajar.

Menurut Zulkifli yang justru sesat adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri.

"Yang menyesatkan itu menteri keuangan. Catat, bukan ketua MPR (yang membuat pernyataan menyesatkan)," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin,(20/8/2018).

Zulkifli juga menanggapi pernyataan Sri Mulyani yang menyebut pernyataannya soal pembayaran pokok utang tersebut bermuatan politik.

Menurut Ketua Umum PAN tersebut, MPR dan DPR merupakan lembaga politik.

"Ini MPR, DPR lembaga politik bukan lembaga sosial. jadi ngomong politik ya tempatnya," katanya.

Presiden Jokowi Beri Hadiah Khusus untuk Joni Pemanjat Tiang Bendera

Zulkifli kemudian menjelaskan soal Pernyataan pembayaran pokok utang tersebut kepada wartawan yang meminta kalrifikasinya.

Ia juga menjelaskan pernyataannya tersebut sambil membaca dua lembar kertas yang dipegangnya.

Zulkifli mengatakan, jumah hutang jatuh tempo Pemerintah Indonesia tahun 2018 ini mencapai Rp 409 triliun.

Halaman
12