BPOM Rilis Beberapa Merek Kosmetik Ilegal Berbahaya yang Dijual Bebas secara Online

Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sulsel memperlihatkan barang bukti Kosmetik Ilegal serta kedaluwarsa yang akan dimusnahkan di halaman kantor BBPOM Sulsel, Jl Baji Minasa, Makassar, Selasa (26/6). Sebanyak 11.672 pcs produk kosmetik, 1200 pcs pangan kadaluarsa, 788 pcs obat tradisonal dan 435 produk obat terlarang hasil sitaan selama satu tahun dengan kerugian negara mencapai total Rp1,3 miliar dimusnahkan.

TRIBUNWOW.COM - Dalam 3 bulan terakhir, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menemukan dan menyita beberapa merek produk kosmetik di daerah Jakarta dan Serang.

Produk-produk yang disita itu diduga kuat mengandung bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik.

Beberapa temuan tersebut merupakan merek yang dipalsukan.

Produk-produk tersebut merupakan kosmetik yang dijual bebas di pasaran dan dijual secara online.

Bahkan merek kosmetik yang dimaksud merupakan produk yang cukup terkenal.

Soal Isu Mahar dan Jenderal Kardus, Andi Arief: Saya Diperintah Partai untuk Bicara Ini

Produk tersebut diantaranya Temulawak Two Way Cake, New Papaya Whitening Soap, NYX Pensil Alis, MAC Pensil Alis, Revlon Pensil Alis, Collagen Plus Vit E Day and Night Cream, Cream Natural 99, SP Whitening and Anti Acne, Quine Pearl Cream, Citra Day Cream, Citra Night Cream, serta La Widya Temulawak .

Selama tahun 2018, BPOM RI setidaknya telah menyita kosmetika ilegal senilai 106.9 miliar rupiah.

Tingginya angka temuan kosmetik ilegal yang terjadi secara masif di seluruh Indonesia menunjukkan adanya demand (permintaan) yang tinggi dari masyarakat terhadap produk kosmetika.

Untuk itu, belajar dari kasus-kasus produksi dan distribusi kosmetik ilegal di seluruh Indonesia, melalui siaran persnya, BPOM RI tak hentinya mengimbau kepada para konsumen untuk bijak dalam memilih produk kosmetik.

Lebih lanjut BPOM meminta masyarakat agar tidak tergiur dengan iklan-iklan menyesatkan atau harga yang tidak wajar.

BPOM RI menyelenggarakan kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) bertajuk “Kampanye Bahaya Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang untuk Generasi Millenial” di Balai Kartini, Jakarta, Senin (13/08/2018).

Kegiatan ini merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat agar mampu memilih dan menggunakan kosmetika yang aman.

“Generasi milenial menjadi salah satu target edukasi BPOM RI karena generasi milenial-lah yang akrab dengan dunia digital”, jelas Kepala BPOM RI Penny K. Lukito, seperti dikutip TribunWow dari laman pom.go.id.

“Generasi milenial lebih sering terpapar dengan beragam informasi tentang kosmetika melalui iklan online serta beauty blogger dan beauty vlogger yang sekarang sedang marak. Melalui acara ini, kami ingin mengajak mereka untuk belajar memilih dan menggunakan kosmetik yang aman, bermutu, dan bermanfaat”, lanjutnya.

Temui Korban Gempa di Lombok Utara, Jokowi: Pemerintah akan Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah

Secara khusus, Kepala BPOM RI menyampaikan materi yang bertajuk “Peran Generasi Milenial sebagai Agent of Change dalam Penggunaan Kosmetika yang Aman”.

Halaman
12