Mardani Ali Sera Tanggapi Cuitan Budiman Sudjatmiko soal Vaksin Campak dan Rubella

Penulis: Wahyu Ardianti
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mardani Ali Sera dan Budiman Sudjatmiko

TRIBUNWOW.COM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menanggapi cuitan politisi Partai Demokrasi Iindonesia Perjuangan (PDIP), Budiman Sudjatmiko soal vaksin campak dan rubella.

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @MardaniAliSera yang ia tulis pada Kamis (2/8/2018).

Mulanya, seorang netizen dengan akun @MarikaRahman_ mengunggah sebuah video pernyataan dari Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan dr. Elizabeth Jane Soepardi, MPH, DSc terkait vaksin campak dan vaksin rubella.

Menurut dr. Elizabeth Jane Soepardi, MPH, DSc, vaksin campak dan vaksin rubella di buat dari virus hidup yang dilemahkan sehingga bisa membentuk kekebalan tubuh pada tubuh manusia.

Fadli Zon Tanggapi Pidato Seorang Tokoh di Papua soal Harga BBM yang Berbeda

Lantas, dr. Elizabeth Jane Soepardi, MPH, DSc mengatakan, cara pembuatan vaksin tersebut dibiakkan di embrio dan janin ayam, sementara vaksin rubella ditanam di sel puncak manusia dari plasenta dan tidak ada kaitannya dengan babi sama sekali.

Tak hanya mengunggah video, akun @MarikaRahman_ menulsikan "kata siapa vaksin mengandung babi?"

Rupanya, cuitan tersebut ditanggapi oleh Budiman Sudjatmiko.

Politisi PDIP itu menyindir oknum yang menganggap vaksin campak dan vaksin rubella haram.

Tak hanya itu, Budiman menyindir oknum yang mengaku dakwah tapi kampanye politik dan oknum yang mengaku santun tetapi maunya ganti presiden 2019.

Fahri Hamzah Berhak Dapat Ganti Rugi 30 Miliar Rupiah dari PKS, Teddy Gusnaidi Beri Tanggapan

"Vaksin dibilang haram, ngaku dakwah padahal kampanye politik, ngaku santun tp maunya ganti presiden 2019 sambil pecicilan...Mereka.hidup di luar batas normal. Bukan krn di atas normal..tp di bawahnya," tulis Budiman Sudjatmiko.

Kemudian, cuitan Budiman Sudjatmiko itu dibalas oleh Mardani Ali Sera.

Mardani menuliskan bahwa fatwa halal dan haram adalah wewenang MUI, bukan tugas #2019GantiPresiden.

"Wewenang fatwa halal haram bukan tugas #2019GantiPresiden, coba mas Budi bisa tanyakan kelembaga terkait, namanya MUI. Ada teknologi namanya "gugling".

Semoga rakyat Indonesia bebas campak & rubella.

Terimakasih sdh perhatian dengan #2019GantiPresiden," tulis Mardani Ali Sera.

Halaman
12