Reaksi Fahri Hamzah ketika Dengar Mahkamah Agung Tolak Kasasi PKS terkait Pemecatannya

Penulis: Laila N
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Hamzah

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah mengucapkan terima kasih atas kemenangannya dalam perkara pemecatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sampai kepada tingkat kasasi.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari laman Twiter @Fahrihamzah yang diunggah pada Kamis (2/8/2018).

Fahri Hamzah mengaku jika dirinya belum mendapat surat amar putusan dan baru mendengar dari media.

Ia pun mengatakan jika akan langsung bertemu dengan pengacaranya.

"Terima kasih doanya...

Saya malah baru dapat berita dari media..

Saya akan ketemu lawyer siang ini," tulis Fahri Hamzah.

Ali Ngabalin: Ulama Seharusnya Memberikan Kriteria, Bukan Menyebutkan Nama

 

Postingan Fahri Hamzah (Capture/Twitter)

Postingan itu kemudian langsung ditanggapi oleh sejumlah netter.

Sebagian memberikan ucapan selamat kepada Fahri dan menyemangatinya untuk terus berjuang.

Diketahui, keputusan tersebut tampak dari hasil amar putusan yang ada di situs kepaniteraan Mahkamah Agung (MA).

Permohonan tersebut terkait dengan pemecatan terhadap Fahri Hamzah sebagai anggota PKS.

Amar putusan tersebut terdaftar dengan nomor 1876 K/PDT/2018 dengan yang diajukan oleh Pengadilan Jakarta Selatan.

Dalam amar putusan tersebut, tertera pemohon adalah Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera CQ. Abdul Muis Saadih, MA. Selaku Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS, dkk.

"TOLAK" begitu bunyi amar putusan yang ditetapkan pada 30 Juli 2018 itu.

Majelis hakim agung yang mengadili permohonan kasasi itu adalah Maria Anna Samiyati, Muhamad Yunus Wahab, dan Takdir Rahmadi.

Ratna Sarumpaet Bersyukur dengan Pilihan Ustaz Abdul Somad terkait Cawapres: Mari Kita Mendoakan

Halaman
12