Pilpres 2019

Syamsuddin Haris Sindir Jusuf Kalla soal Gugatan Perindo ke MK, Jubir JK: Tidak Perlu Curiga

Penulis: Laila N
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syamsuddin Haris dan Jusuf Kalla

TRIBUNWOW.COM - Analis Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris melontarkan sindirian terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @sy_haris pada Sabtu (21/7/2018).

Syamsuddin Haris mengatakan batas alasan mengabdi kepada rakyat dan ambisi strategis terjadi karena apa yang dilakukan Jusuf Kalla.

Diketahui, Jusuf Kalla mengajukan diri menjadi 'pihak terkait' dalam perkara uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang digugat oleh Partai Perindo.

Unggah Potret Masyarakat di Bantaran Rel, Suryo Prabowo Pertanyakan Data Rakyat Miskin Berkurang

Partai Perindo menggugat UU No 7/2017 tentang Pemilu, yakni Pasal 169 huruf n yang menghalangi JK maju Pilpres 2019.

Pasal tersebut menyatakan capres-cawapres bukanlah orang yang pernah menjadi presiden atau wakil presiden sebanyak dua periode.

Berikut ini bunyi Pasal 169 huruf n:

"Belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama."

OTT di Lapas Sukamiskin, Rustam Ibrahim: Waktunya Jokowi Tegur Keras, kalau Perlu Copot Kemenkumham

@sy_haris: Kita tidak bisa berpikiran seperti itu @ Pak_JK ajukan diri sbg pihak yg dirugikan oleh UU Pemilu ttg masa jabatan wapres yg naik dua kali, padahal amanat Ps.7 UUD 1945 jg sama & sdh jelas.

Maaf jika saya katakan, batas antara alasan mengabdi rakyat & ambisi strategis pun terjadi

Syamsuddin Haris pun memberikan penjelasan lebih lanjut atas apa yang ia sampaikan.

@Sy_haris: Amanat Pasal 7 UUD 1945 yg mengeluarkan kekuasaan presiden dan wapres hanya dua kali masa tugas tdk perlu dikaji lagi krn sdh terang benderang.

Yg perlu dikaji jawaban adalah pikiran & motif mereka yang menginginkan pesan konstitusi yang sdh sangat jelas tsb.

Stadion yang akan Dipakai untuk Asian Games 2018 Rusak Akibat Kerusuhan usai Laga Sriwijaya Vs Arema

Menanggapi sindiran dari Syamsuddin Haris, juru bicara Jusuf Kalla Husain Abdullah pun angkat bicara.

Menurutnya, kesediaan JK sebagai 'pihak terkait' justru membantu MK dalam proses uji materi.

Halaman
123