Inneke Koesherawati Menangis usai Diperiksa KPK atas Kasus Dugaan Suap Suaminya di Lapas Sukamiskin

Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inneke Koesherawati

TRIBUNWOW.COM - Mantan aktris kondang, Inneke Koesherawati diperiksa terkait dugaan suap yang dilakukan suaminya, Fahmi Darmawansyah, terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husen.

Inneke diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam.

Selesai diperiksa, Inneke meninggalkan gedung dengan mata berkaca-kaca.

Ia juga bungkam ketika ditanya wartawan seputar pemeriksaan yang ia jalani.

Foto-foto Pernikahan Eza Gionino Beredar, Sang Ibunda Masih Belum Beri Restu

Inneke terlihat keluar gedung KPK sekitar pukul 21.00 WIB.

Mengenakan kerudung berwarna hijau dan baju panjang berwarna cokelat, ia hanya menangis menuju mobil Toyota Alphard B 15 TW yang sudah menunggunya.

Selebritis Inneke Koesherawati saat meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018). Inneke Koesherawati diamankan di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut Inneke ikut dibawa ke gedung KPK karena diduga mengetahui suap suaminya ke Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. (Tribunnews/Jeprima )

"Sudah ya," kata Inneke sambil terisak, dilansir TribunWow dari Tribunnews.com.

Sementara itu Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menduga Inneke telah membantu suaminya Fahmi Darmawansyah untuk menyewa kamar dengan fasilitas lengkap di Lapas Sukamiskin Bandung.

"Kami menduga IK membantu suaminya," kata Saut singkat.

Saat ini KPK masih mendalami peran Inneke dalam kasus ini.

Status Inneke saat ini masih menjadi saksi kasus bisnis kamar di lapas Sukamiskin.

Sementara itu KPK telah menetapkan empat tersangka.

Di antaranya Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen; narapidana kasus korupsi proyek Bakamla yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat.

Wahid Husen diduga menerima suap berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018.

Uang dan mobil tersebut iduga berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, yang‎ seharusnya tidak diberikan kepada diberikan kepada napi tertentu.

Fadli Zon Sebut Penjual Aset Negara adalah Pengkhianat Bangsa

Halaman
12