"Kami akan konfirmasi kepada KPK terkait penjemputan itu," singkat Ade.
Sebelumnya, tim penindakan KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan dua orang lainnya.
Turut diamankan pula sejumlah uang dan kendaraan dari tangan Wahid.
Wahid dan beberapa orang itu kini berada di Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Hingga kini KPK, baik pimpinan maupun juru bicara belum memberikan keterangan resmi soal OTT. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)