Tetapi kalau seseorang membatasi diri pada bacaan surat-surat pendek setelah baca Surat Al-Fatihah, maka itu tidak masalah.
Tujuan mencari bacaan panjang adalah mempertahankan salat dalam kondisi gerhana hingga durasi gerhana bulan selesai,” (Lihat Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I’anatut Thalibin, Beirut, Darul Fikr, 2005 M/1425-1426 H, juz I, halaman 303).
Selagi gerhana bulan berlangsung, maka kesunahan salat dua rakaat gerhana tetap berlaku.
Sedangkan dua khutbah salat gerhana bulan boleh tetap berlangsung atau boleh dimulai meski gerhana bulan sudah usai.
Demikian tata cara salat gerhana bulan berdasarkan keterangan para ulama. (*)