Pilpres 2019

Rocky Gerung Bahas Pemilih dalam Pemilu 2019: Mereka Bukan Generasi Tempurung, Tak Bisa Ditipu

Penulis: Laila N
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rocky Gerung

5. Bambang Widjojanto (Mantan Pimpinan KPK)

6. Rocky Gerung (Akademisi)

7. Robertus Robet (Akademisi)

8. Feri Amsari (Direktur Pusako Universitas Andalas)

9. Angga Dwimas Sasongko (Sutradara Film)

10. Dahnil Anzar Simanjuntak (Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah)

11. Titi Anggraini (Direktur Perludem)

12. Hasan Yahya (Profesional)

Dedek Prayudi Sindir Fahri Hamzah: DPR di Kepemimpinan Anda adalah Lembaga Paling Tidak Kredibel

Selain 12 tokoh tersebut, juga terdapat tiga tokoh ahli yang mendukung permohonan ini yaitu Refly Harun, Zainal Airifin Mochtar, dan Bivitri Susanti.

Dikutip dari Tribunnews, sidang pertama ambang batas calon presiden untuk pemilu 2019 telah berlangsung Senin (9/7/2018) pagi di Gedung MK.

Sebanyak 5 pemohon dari Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia, hadir dengan membawa berkas untuk diserahkan kepada hakim konstitusi.

Para pemohon mengajukan uji materi terkait dengan pasal 222 UU nomor 7 tahun 2017 tentang UU pemilu.

UU tersebut menjelaskan pasangan calon diusulkan partai politik, atau gabungan partai politik, yang memenuhi persyaratan minimal 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Diberitakan Kompas.com, jika uji materi dikabulkan MK, ketentuan presidential threshold ini bisa dihapuskan dan setiap parpol peserta pemilu bisa mengusung calonnya masing-masing.

Kritik Menteri Susi, Fahri Hamzah: Bertambahnya Jumlah Ikan setelah Pertunjukan Ngebom Itu Bohong

Artinya, akan lebih banyak calon presiden yang bersaing dengan Jokowi di Pilpres 2019.

Halaman
123