TRIBUNWOW.COM - Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean angkat bicara soal pernyataan Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi yang mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar berlangsung dua periode.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia tuliskan melalui akun Twitter, @LawanPoLitikJKW, yang diunggah pada Selasa (10/7/2018).
Politisi Demokrat itu menilai jika TGB harus diberikan sanksi, bukan karena pernyataan dukungannya kepada Jokowi melainkan sikapnya yang mendahului sikap resmi partai.
• Indonesia Ekspor Bawang Merah ke Singapura, Fahri Hamzah: Ekspor atau Dicaloin?
Ferdinand mengatakan jika pernyataan dukungan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu kepada Jokowi bukanlah sebuah kesalahan.
Namun, yang membuat TGB terkena sanksi karena telah mendahului sikap resmi partai dengan deklarasi terbuka dukungannya.
Menurutnya, ada tata krama politik yang harus dipatuhi sebagai kader partai.
• Jalan Tol Sepi, Fahri Hamzah: Jalan Tol untuk Orang Kaya, Rakyat yang Nggak Punya Cuma Naik Motor
Berikut cuitan lengkap Ferdinand Hutahaean soal alasan sanksi kepada Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi:
1. Selamat pagi Twips, Sy hrs jelaskan berita yg terus dibesar2kan demi citra terkait #sanksiTGB
Ada yg menulis, Sanksi diberikan karena mendukung Jokowi, SALAH
2. Apa yang dilakukan oleh TGB dengan mendukung Jokowi 2 Periode, bukanlah sebuah kesalahan. Sikap itu banyak yg sama di internal Demokrat sebagaimana sikap yg menolak Jokowi 2 periode.
Demokrasi di internal Demokrat hidup dan berjalan baik.
#sanksiTGB
3. Jk dukungan TGB ke Jokowi tdk salah, lantas apa yg salah? Kenapa TGB akan diberikan sanksi?
Jawabannya adalah, krn TGB sebagai pejabat tinggi partai, telah mendahului sikap resmi partai dgn deklarasi terbuka dukungannya. Deklarasi = menyatakan sikap
#sanksiTGB
4. Dgn demikian, TGB akan diberikan sanksi bkn krn mendukung Jokowi, tapi karena off side, mendahului sikap resmi partai.
Terkait perbedaan dukungan di internal, sungguh itu biasa bg kami. Banyak yg berbeda termasuk saya. Tapi kali sll tdk boleh mendahuli partai.
#sanksiTGB