Mahfud MD kemudian menyebutkan jika Jokowi bisa memberikan arahan terhadap kasus Novel.
Jika pihak kepolisian sudah tidak sanggup maka Jokowi bisa turun tangan.
Sedangkan selama ini, pihak polisi masih mengaku sanggup mengusut kasus tersebut.
Mahfud MD pun mengatakan jika dirinya setuju apabila dibentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) atas kasus Novel Baswedan.
"Karena itu mungkin bisa mempercepat pengungkapan kasus itu, tapi polisi katanya masih sanggup, ya sudah," ujar Mahfud MD.
Simak selengkapnya dalam video di bawah ini. (*)
(Tribunwow.com/Lailatun Niqmah)