Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, sidang pembunuhan pensiunan Polri, Aiptu I Made Suanda pernah ricuh pada Selasa (5/6/2018) di PN Denpasar.
Para keluarga korban masih tidak terima dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada keempat terdakwa pada sidang beberapa pekan lalu.
Mereka pun meluapkan emosinya dengan melontarkan cacian dan sumpah serapah kepada para terdakwa.
• Jawaban Kepala Staf Kepresidenan terkait Tudingan Keterlibatan dalam Rencana Demo di Kantor Demokrat
Usai sidang, para keluarga korban kembali mendekati, merangsek dan lalu mengeroyok para terdakwa.
Untuk diketahui, Mantan Anggota Polsek Denpasar Timur itu ditemukan dalam kondisi cukup tragis pada Selasa (19/12/2017).
Korban diketahui hilang usai transaksi jual-beli mobil dan diduga menjadi korban dari aksi yang dilakukan oleh komplotan penggelapan mobil. (TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)