Sebelum Tertangkap dalam OTT KPK, Gubernur Aceh Pamit Ngopi kepada Sekuriti

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf

Saat ini, tim masih berada di Polda Aceh untuk melakukan pemeriksaan awal.

"Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam," pungkasnya.

Selain Irwandi Yusuf, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, KPK juga mengamankan 10 orang.

Sebanyak 2 orang diantaranya adalah kepala Daerah yaitu Gubernur Aceh serta Bupati Bener Meriah, Ahmadi. (Tribunwow/Tiffany Marantika)