Reza 'Bukan' Resmi Ditahan Polisi meski Hasil Tes Urin Negatif

Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reza Bukan

Polisi kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya menangkap Reza.

"Konfirmasi awal dari masyarakat, lalu kami melakukan penyelidikan dulu, kurang lebih selama satu minggu," ungkap Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, Minggu (1/7/2018).

Reaksi Nagita Slavina saat Ditanya Keyakinan Apakah Raffi Ahmad Pasangan Sehidup Sematinya

Reza Bukan mengaku dirinya mengonsumsi sabu-sabu untuk menghilangkan stres.

Selain itu, barang haram itu disebut membuat dia semangat bekerja.

"Untuk menghilangkan stres dan untuk membantu semangat dalam bekerja," ungkap Erick.

Menurut Erick, Reza telah mengonsumsi narkoba sejak 2014.

"Posisi yang bersangkutan yaitu sebagai pengguna narkoba. Dari hasil BAP, yang bersangkutan menyatakan bahwa sudah menggunakan narkoba sejak tahun 2014," kata Erick.

Atas perbuatannya itu, Reza dituntut melanggar Pasal 112 UU Narkotika terkait kepemilikan narkoba, dengan ancaman 4 tahun penjara.

(TribunWow.com/Ekarista R.P)