Pilkada Serentak 2018

Petahana Berstatus Tersangka Menangi Pilkada Tulungagung, Mendagri: Kemarin Juga Ada Dilantik di LP

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syahri Mulyo

Hingga kini status Syahri masih ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap pengadaan barang dan jasa itu.

Penetapan status itu terkait dugaan penerima suap terkait rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur sejak 6 Juni 2018 sore.

Dalam kasus ini, Syahri Mulyo disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)