Pilpres 2019

MK Tolak Gugatan soal JK Maju Cawapres, Jansen Sitindaon: Semakin Yakin JK-AHY untuk 2019

Penulis: Rekarinta Vintoko
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jansen Sitindaon

TRIBUNWOW.COM - Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon memberikan tanggapannya terkait penolakan uji materi oleh Mahkamah Konstitusi soal kemungkinan Jusuf Kalla bisa maju kembali sebagai Wakil Presiden pada Pilpres 2019.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, MK menyatakan, para pemohon tidak mempunyai legal standing atau kedudukan hukum untuk mengajukan uji materi.

"Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Uji materi tersebut terdaftar dengan nomor perkara 36/PUU-XVI/2018 dan 40/PUU-XVI/2018.

Sandiaga Uno Ulang Tahun, Anies Baswedan: Semakin Oke Oce

Perkara Nomor 36 diajukan oleh Muhammad Hafidz dkk, sementara perkara nomor 40 didaftarkan oleh Banyak Sanjaya dkk.

Pada intinya, para pemohon menginginkan ketentuan yang mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden hanya dua kali, tidak ditafsirkan secara berturut-turut.

Dengan begitu, Jusuf Kalla yang sudah pernah menjabat wakil presiden pada periode 2004-2009 dan 2014-2019, bisa kembali maju sebagai pasangan Joko Widodo pada pemilihan presiden mendatang.

Terkait hal itu, Jansen Sitindaon memberikan tanggapannya.

Dilansir TribunWow.com dari akun Twitter pribadinya pada Kamis (28/6/2018), politisi Demokrat itu mengatakan dirinya semakin yakin dengan duet Jusuf Kalla dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Joko Widodo Tegaskan Indonesia Berkomitmen untuk Tetap Meningkatkan Kerja Sama dengan Timor Leste

Jansen berharap duet itu bisa terjadi saat Pemilihan Presiden 2019 mendatang.

"Semakin yakin JK-AHY (@Pak_JK - @AgusYudhoyono) untuk 2019. Wajah moderat politik kita hari ini. Bertemunya "Wisdom dan Passion". Semoga," tulis Jansen.

Tweet Jansen Sitindaon (Twitter)

Sebelumnya, Jansen sempat melontarkan wacana untuk menduetkan JK dengan AHY.

Hal itu semakin diperkuat dengan pertemuan antara JK dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Senin (25/6/2018) malam.

Wiranto: Jangan Emosional Jangan Euforia

Dua tokoh yang pernah berpasangan sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 2004-2009 itu bersilaturahim di kediaman SBY, di bilangan Kuningan, Jakarta.

JK yang datang bersama istrinya, Mufidah Kalla, tiba di rumah SBY sekitar pukul 20.00 WIB.

Halaman
12