Sedangkan Sudirman-Ida hanya mendulang 41,74 persen suara.
Hasil Qucik Count ini tidak bersifat mutlak atau resmi, lantaran keputusan pemenang yang sah adalah berdasarkan hasil pengitungan suara yang dilakukan oleh pihak Komisi pemilihan Umum (KPU).
Di mana KPU akan melakukan rekapitulasi hingga 9 Juli 2018 mendatang.
Hasil resmi akan diumumkan oleh KPU setelah rekapitulasi selesai dilakukan. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)