Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) bakal memusnahkan uang berstempel nama Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, ataupun uang dengan stempel bernada kampanye pesta demokrasi.
Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs mengungkapkan, uang yang dicap termasuk ke dalam uang tak layak edar.
"Bila uang bercap (Prabowo) tersebut masuk ke Bank Indonesia, maka akan dimusnahkan," kata Peter dikutip dari Kompas.com. (TribunWow/Dian Naren)