TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah, menanggapi pernyataan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait pidato Prabowo Subianto.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari postingan Twitter @Fahrihamzah yang diunggah pada Jumat (22/6/2018).
Awalnya, Mohamad Guntur Romli mengatakan jika pernyataan Prabowo yang menuduh ada mark up proyek LRT di Palembang adalah hal serius.
Ia mengungkapkan baik tanpa data maupun dengan data, kasus ini bisa diproses secara hukum.
Di mana jika tanpa data, maka tuduhan itu hanya sekedar fitnah.
Sebaliknya, jika berdasarkan data, maka yang berbuat bisa masuk penjara KPK.
@GunRomli: Prabowo nuduh ada "mark up LRT" dia menyebut sumbernya dari Anies, wartawan ngejar ke Anies,
tp Anies sendiri tdk bisa pertangungjawaban datanya, wartawan sdah kerja bagus,
pejabat publik yg asbun bahkan fitnah akan terlihat tdk punya data.
@GunRomli: "mark up LRT" ini masalah serius, klau memang benar maka yg berbuat harus masuk penjara KPK,
kalau tidak benar yg nuduh harus masuk penjara agar tdk bermain2 dgn isu korupsi, bahaya kalau isu korupsi dipolitisir.
Menanggapi hal tersebut, Fahri Hamzah meminta Gerindra untuk seriusi permintaan audit mega proyek LRT tersebut.
@Fahrihamzah: Akhirnya ketemu pintu masuk untuk audit @bpkri dimulai....
ayo @Gerindra seriusi permintaan audit proyek2 raksasa ini...demi menjaga yang rakyat....tak boleh ada penyelewengan.
Diberitakan sebelumnya, Prabowo menyebut jika ada mark up biaya proyek Light Rail Transit (LRT).