Kok bisa?.
5. Ya karena Polisi, TNI, Gubernur dan Presiden kalau tidak di wajibkan berpolitik, dapat dipastikan yang mereka lakukan akan bertentangan dengan amanat UUD 45.
Jadi yang berkoar-koar itu, sudah salah, gak ngerti arti politik tapi berkoar paling kencang.
6. Kalau kemudian mereka menyadari kesalahan mereka, lalu mereka koreksi dengan mengatakan,
Polisi kok BERPOLITIK PRAKTIS? maka yang tadinya mereka ngawur karena menuding polisi berpolitik, kini bertambah menjadi ngawur kuadrat.
Loh, kenapa dikoreksi malah jadi makin ngawur?.
7. Tentu saja makin ngawur karena yg berpolitik Praktis itu hanyalah Parpol.
Politik Praktis adalah kegiatan politik yg berhubungan langsung dgn perjuangan merebut & mempertahankan kekuasaan politik.
Gak ada urusan dgn polisi & mmg tdk ada kewenangan polisi utk berpolitik Praktis.
8. Jadi semua tudingan yang dikoar-koarkan oleh para politisi itu ngawur semua? tentu saja, karena mereka sama sekali tidak paham apa-apa tapi centil bicara politik bahkan sudah menuding.
• Tanggapi Omongan Fahri Hamzah, Jubir PSI: Bagaimana Kelanjutan Pelanggaran 2 Kode Etik Terhadapmu?
9. Kalau mereka koreksi lagi, bahwa yang mereka maksud bukan institusi kepolisian atau institusi kepala daerahnya, tapi pribadi M. Iriawan, maka saya berani mengatakan yang mereka lakukan adalah kebodohan permanen.
Kok kebodohan permanen?
10. Karena M. Iriawan belum melakukan yang mereka tuduhkan tapi seolah-olah M. Iriawan sudah melakukannya. Kecurigaan yang mau ditutupi dengan kata politik, ternyata tidak didukung oleh intelektual yang mapan.
11. Jadi pertanyaannya sekarang kepada para penuding dan penuduh itu adalah, yang kalian tuding atau tuduh itu orangnya, kewenangan jabatannya atau kewenangan lembaganya?? harus jelas. Jangan Gak ngerti apa-apa tapi berisik, ya bodoh permanen namanya. Terima kasih, " tulis Teddy Gusnaidi.
Diketahui sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sempat berencana menempatkan Mochamad Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Martuani Sormin menjadi penjabat Gubernur Sumatera Utara.